Kuliner Bali Halal di Pesta Pernikahan

January 21, 2024

Wedding – Catering Halal Bali

Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al Baqarah: 168).

Bali dikenal dengan keindahan alam dan budayanya yang unik, termasuk kekayaan kuliner yang sangat lezat. Namun, bagi pasangan Muslim yang ingin menggelar pesta pernikahan di Bali, mungkin agak sulit untuk menemukan menu makanan yang halal. Salah satu menu makanan yang bisa dijadikan pilihan untuk pesta pernikahan adalah Nasi Campur Bali.

Nasi campur Bali adalah makanan khas Bali yang terdiri dari nasi putih yang disajikan dengan berbagai macam lauk pauk. Biasanya, lauk pauk tersebut terdiri dari daging babi, seperti ayam betutu, bebek betutu, sate lilit, lawar, dan sambal matah.

Jika Anda ingin menghadirkan keunikan kuliner Bali halal di pesta pernikahan Anda, Anda dapat memesan jasa katering yang menyediakan nasi campur Bali halal yaitu Halal Catering Bali.

Halal Catering Bali, merupakan katering yang menyediakan berbagai macam menu makanan halal, termasuk nasi campur Bali halal. Halal Catering Bali menggunakan daging ayam atau sapi sebagai pengganti daging babi dalam nasi campur Bali. Selain nasi campur Bali, Catering Halal Bali by Lopodo juga menyediakan berbagai macam hidangan lain yang lezat dan halal.